Berita

View All
PERTAPIN BEKERJA SAMA DENGAN DPD IALKI PROVINSI JAMBI LAKSANAKAN FORUM DISKUSI JASA KONSTRUKSI

Jakarta, 31 Agustus 2026 – PERTAPIN bekerja sama dengan DPD IALKI Provinsi Jambi melaksanakan Forum Diskusi Jasa Konstruksi dengan tema “Persiapan Menghadapi Proses Hukum pada Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Jasa Konstruksi (Antara Korupsi dan Kriminalisasi The Series)”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 27 Agustus 2026 pukul 09.30 WIB secara daring melalui Zoom Meeting. Forum diskusi ini menjadi wadah bagi para pelaku dan tenaga ahli di bidang jasa konstruksi untuk meningkatkan pemahaman mengenai aspek hukum, khususnya dalam menghadapi potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan jasa konstruksi.

Hadir sebagai narasumber, Fredrik J. Pinakunary, S.H., S.E., selaku Pengacara/Advokat, yang memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek hukum yang perlu dipahami oleh para pelaku usaha, tenaga ahli, dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Dalam pemaparannya, narasumber memberikan pandangan mengenai pentingnya pemahaman terhadap proses hukum serta kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi dengan kondisi yang berpotensi menimbulkan kriminalisasi dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan jasa konstruksi.

Forum diskusi ini mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat jasa konstruksi. Tercatat sebanyak 154 peserta mengikuti kegiatan secara daring. Para peserta berasal dari berbagai latar belakang dan bidang profesi yang memiliki perhatian terhadap perkembangan regulasi serta aspek hukum dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Melalui kegiatan ini, PERTAPIN bersama DPD IALKI Provinsi Jambi berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi proses hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjalankan setiap tahapan pengadaan jasa konstruksi secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama antara PERTAPIN dan DPD IALKI Provinsi Jambi dalam penyelenggaraan Forum Diskusi Jasa Konstruksi ini juga diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara tenaga ahli jasa konstruksi dan praktisi hukum. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi, pemahaman, dan perlindungan bagi para pelaku jasa konstruksi dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan hukum di Indonesia.

1
PERTAPIN

WA: 082360701979

Telp: +021-5865693

Email: dpp.pertapin@gmail.com

Link Terkait

© Distributed by. Pertapin 2024.